

| Renstra (rencana dan strategi) |
|
|
|
|
1. Mewujudkan visi dan misi serta penanaman nilai-nilai kedisiplinan di lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya. 2. Memenuhi kebutuhan Personil dan Materiel Organisasi Pengadilan Militer III-12 Surabaya. 3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Hakim, Panitera dan Staf serta meningkatkan sarana dan prasarana guna mewujudkan modernisasi Pengadilan Militer III-12 Surabaya. 4. Meningkatkan percepatan penyelesaian perkara Pengadilan Militer III-12 Surabaya. 5. Meningkatkan sistem dan etos kerja, pengawasan dan pembinaan kelembagaan Pengadilan Militer III-12 Surabaya. 6. Menyusun program anggaran sesuai kebutuhan organisasi dan melakukan secara optimal serta akuntabel. |